FTZ Dompak dan Senggarang, Walikota Tanjungpinan: Harus Kita Kawal, Jangan Sampai Kita Hanya Menjadi Penonton

    FTZ Dompak dan Senggarang, Walikota Tanjungpinan: Harus Kita Kawal, Jangan Sampai Kita Hanya Menjadi Penonton
    Rakor Inventarisasi Status Kepemilikan Lahan pada Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Dompak dan Senggarang

    TANJUNGPINANG - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menggelar rakor Inventarisasi status kepemilikan lahan pada kawasan Free Trade Zone (FTZ) Dompak dan Senggarang, di Ballroom Hotel Comforta, Senin (16/11/2020).

    Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengakui FTZ Tanjungpinang mulai terlihat progresnya. Contohnya Jalan Kampung Bugis, Sengarang sudah dibangun. Bahkan rencananya dalam waktu dekat ada beberapa fasilitas umum yang akan di bangun oleh FTZ.

    Progresnya sudah mulai tampak. Seperti pesan Pjs Gubernur Kepri, keberadaan badan perusahaan ini, memang ada untung dan ruginya.

    "Karena itu, harus kita kawal, jangan sampai kita hanya menjadi penonton saja, kalau tidak ada manfaatnya tentu ini sangat di sayangkan, " ucap Rahma.

    Dikatakan Rahma, saat ini FTZ terus berbenah untuk mengintenvarisir lahan-lahan seperti keberadaan lahan hingga batas wilayah yang termasuk dalam FTZ itu berapa. Tadi disebutkan, untuk FTZ Senggarang luasnya lebih kurang 1.589, 84 Ha.

    "Kalau kita maksimalkan jumlah hektare ini, saya yakin pasti ada perubahan, " kata Rahma.

    Ia berharap, dengan keberadaan FTZ ini bisa membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga Tanjungpinang. Begitu juga kenyamanan bagi para investor supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    "Kita terus memberikan dukungan dan semangat, supaya benar-benar ada wujud nyata dari kegiatan yang dilakukan FTZ, " ujar Rahma.

    Sementara itu, Kepala BP Tanjungpinang, Mohammad Ikhsan Fansuri menjelaskan gelaran rakor ini adalah sebagai bentuk kerjasama harmonisasi antara BP Tanjungpinang dengan Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan investasi di kawasan FTZ Dompak dan Senggarang.

    Menurut Ikhan, tanpa dukungan pemko dan BPN, maka tidak akan selesai permasalahan yang terjadi. Saat ini, BP Tanjungpinang memiliki dua wilayah FTZ Dompak dan Senggarang.

    Untuk FTZ Dompak dengan luas 1.087, 92 Ha dan FTZ Senggarang lebih kurang 1.589, 84 hektare. Rencana dan arah BP Tanjungpinang adalah untuk meningkatkan investasi dalam percepatan pemulihan ekonomi dan rencana peruntukkan yang telah ditetapkan dalam perda kota Tanjungpinang.

    "Kalau investasi berkembang, pasti butuh tenaga kerja. Tenaga kerjanya itu harus dari putra putri daerah, supaya masyarakat kita juga sejahtera. Tidak hanya menjadi penonton saja, " ujar Ikhsan. (***)

    TANJUNGPINANG KEPRI
    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Rahma Letakan Batu Pertama Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Apel Kesiapan Penanganan Bencana, Walikota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Gandeng Forum RT, Langkah Inspiratif Perumda Batiwakkal Layani Masyarakat
    Gold: A Journey With Idris Elba
    Empire of Shadows: True Story of the Richest Family in History

    Ikuti Kami